listen it

Analisis Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Universitas Gunadarma



LAHIRNYA PANCASILA

            Kemerdekaan bangsa Indonesia pertama kali diumumkan oleh Pemerintah Militer di Indonesia pada tanggal 17 September 1944 oleh perdana Menteri Koyso, bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk suatu badan yang bertugas mempelajari langkah-langkah mana yang perlu diambil sebagai persiapan kemerdekaan. Penyampaian tersebut sebagai lanjutan pada tanggal 29 April 1945. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tnggal 28 Mei 1945 telah dilantik resmi oleh badan yang diketuai seorang jepang, akan tetapi kenyataanya dipimpin secara bergiliran oleh dua orang ketuan muda, yaitu Dr. Rajiman Wediodinigrat dan R.P. Suroso. Pada mulanya anggotanya yang berjumlah 63 orang. Badan ini mengadakan dua kali sidang yang  pertama kali pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni dan yang kedua pada tanggal 10-17 Juli 1945.

Dalam sidang pertama kali yang dikemukakan oleh Ketua Dr. Rajiman meminta kepada para anggota agar memaparkan pendapat mereka tentang apa yang akan dijadikan dasar Indonesia Merdeka. Sementara anggota berpendapat  bahwa pernyataan itu akan membawa ke persoalan filsafat dan menghambat  penyusunan konstitusi, soal dasar negara tersebut sidang pertama. Yang dimaksud
adalah suatu “hilosophisce grondslang”dikatakan sebagai falsafah, yaitu pikiran
yang sedalam-dalamnya, untuk diatasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Dasar serupa dianggap perlu karena Negara sebagai suatu organisasi kemasyarakatan yang hanya berfungsi sebagai suatu gambaran yang jelas tentang hakikat, dasar dan tujuannya. Oleh sebab itu pendiri Negara pertama harus mempunyai gambaran dasar yang jelas tentang negara yang dimaksud dan tempat warga negara didalamnya. Gagasan dasar akan menjadi landasan dan  pedoman bagi kerja sama antar pemerintah sebagai pemimpin negara dan rakyat sebagai mereka yang dipimpin.

Dalam perumusan Pancasila ini ada dua tokoh diantaranya sebagai berikut: 1. Prof.Dr. Supomo pada tanggal 31 Mei 1945 terdapat pokok-pokok pikiranyang tidak banyak berbeda seperti berikut :

a)      Negara Indonesia Merdeka hendaknya merupakan negara nasional yang  bersatu dalam arti totaliter atau integralistik  
b)     Setiap warganya dianjurkan agar takluk kepada tuhan, tetapi urusan agama hendaknya terpisah dari urusan negara dan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan.
c)      Dalam susunan pemerintahan negara harus dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar pemimpin negara dapat bersatu jiwa dengan wakil
wakil rakyat secara terus-menerus.
d)      Sistem ekonomi Indonesia hendaknya diatur berdasarkan asas kekeluargaan, system tolong-menolong dan system kooperasi.
e)       Negara Indonesia yang berdasar atas semangat kebudayaan Indonesia yang asli, dengan sendirinya akan bersifat negara Asia Timur Raya.

Prof. Supumo dengan tegas menolak aliran individualisme dan liberalisme maupun teori kelas ajaran Marx, dan Lenin, sebagai dasar Indonesia Merdeka, dan menandaskan bahwa politik pembangunan negara harus disesuaikan dengan susunan masyarakat Indonesia. Maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staaside) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Dalam pengertian ini menurut teori ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara tidak lain ialah seluruh rakyat Indonesia sebgai  persatuan yang teratur dan tersusun.


Muhamad Yamin dalam pidatonya pada 29 Mei 1945 mengusulkan sebagai dasar negara lima sila berikut : Ketuhanan YME, Kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikamt kebijaksanaan dalam  permusyawaratan perwakilan,dan keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sila tersebut juga tercantum dalam rancangan pembukaan UUD yang diserahkannya sesudah pidatonya, tetapi dalam rumusannya yang sedikit berbeda dan hamper sama dengan rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam satu undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam satu susunan negara Repuplik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan  berdasar kepada : ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan persatuan Indonesia dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh kihmty kebijaksanaan dalampermusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.





PANCASILA SEBAGAI JIWA DAN KEPRIBADIAN BANGSA

Apakah jiwa bangsa Indonesia? Adapun jawab yang pasti terhadap pertanyaan diatas ialah pancasila sebagai yang termaksud didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang meliputi lima sila :
1)      Ketuhanan yang maha esa
2)      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3)      Persatuan indonesia
4)      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5)      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Kedudukan pancasila sebagai jiwa, kepribadian pandangan hidup dan dasar
bernegara telah dimantapkan lagi dalam ketetapan MPR Nomer II/MPR/1978 yang menyatakan bahwa Pancasila adalah :
1)      Jiwa seluruh rakyat Indonesia
2)      Kepribadian bangsa Indonesia
3)      Pandangan hidup bangsa Indonesia
4)      Dasar negara kita
5)      Tujuan hidup bangsa

Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat berakar didalam kebudayaan Indonesia.
Apakah artinya bahwa Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945 melainkan melalui suatu proses sejarah yang panjang. Indonesia yang lahir kembali pada tahun 1945 melalui Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Selama itu kita telah pernah mengalami zaman kemegahan Majapahit Sriwijaya, di samping mengalami masa penghinaan selama hampir 350 tahun di bawah tapak kaki penjajahan. Pengalaman sejarah yang panjang dan pengalaman bangsa lain telah menambah keyakinan bahwa dengan Pancasila sebagai jiwa, kepribadian, pandangan hidup dan dasar negara demi mencapai cita-cita masyarakat yang adil dan makmur dapat terlaksana secara baik dan benar.


PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI

Pengertian nilai Pancasila

Sesuatu dikatakan nilai atau berharga jika sesuatu itu memberikan manfaat, atau berguna, berfaedah. Dengan demikian nilai berarti harga, manfaat, guna, atau faedah. Nilai merupakan suatu ukuran, patokan, anggapan dan keyakinan yang menjadi panutan orang dan kelompok atau masyarakat tertentu. Sedangkan norma merupakan aturan-aturan yang disertai dengan sanksi tertentu untuk mencapai nilai-nilai. Menurut Notonagoro nilai dibagi dalam tiga kelompok yaitu :

1)      Nilai materiil, yaitu nilai yang dilihat dari hasil guna dari sesuatu seperti  benda bagi manusia.
2)      Nilai vital, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia, untuk kegiatan aktivitasnya.
3)       Nilai kerohanian, yaitu segala yang bernilai bagi rohani manusia dan mengandung kebenaran, keindahan, moral dan religius.


     Menurut G. Efereelt dibagi menjadi lima bagian yaitu nilai-nilai ekonomi, nilai-nilai rekreasi, nilai-niai, perserikatan, nilai-nilai kejasmanian, dan nilai-nilai watak. Dari kelima bagian nilai tersebut dapat diperinci sebagai ciri-ciri sosial sebagai berikut :
1)      Hasil interaksi sosial antar warga masyarakat
2)      Bukan pembawaan sejak lahir
3)      Terbentuk melalui proses belajar
4)      Dapat mempengaruhi perkembangan pribadi
5)      Berhubungan satu sama lain
6)      Bervariasi antara budaya yang satu dengan yang lain  




NILAI DASAR, NILAI INSTRUMENTAL,DAN NILAI PRAKSI

Ø  Nilai dasar
Nilai dasar tidak dapat diamati melalui indera manusia, namun berkaitan dengan tingkah laku manusia atau segala aspek kehidupan manusia yang bersifat nyata.
Ø  Nilai instrumental
Merupakan suatu pedoman yang tidak diukur dan diarahkan, sehingga dapat dikatakan bahwa nilai instrumental juga merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar.
Ø  Nilai praksi
Merupakan perwujudan dari nilai instrumental sehingga dapat berbeda-beda wujudnya, namun demikian tidak bisa menyimpang atau bahkan tidak dapat bertentangan.


Nilai-nilai pancasila yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila-sila pancasila dimana antara sila-sila tersebut saling berkaitan dan secara utuh tidak dapat dipisahkan yang dijadikan suatu ukuran, patokan anggapan dan keyakinan yang menjadi panutan orang dan kelompok atau masyarakat bangsa indonesia.  b. Nilai-nilai moral dalam Pancasila  Nilai-nilai moral yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya merupakan kesatuan moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar falsafah negara berarti bahwa moral bangsa telah menjadi moral negara yaitu mengikat negara sekaligus mengandung arti telah menjadi sumber tertib negara dan sumber tertib hukum serta jiwa seluruh kegiatan negara dalam segala aspek kehidupan negara. Pancasila merupakan moral, sekaligus mengandung arti sebagai norma. Pancasila sebagai norma terdiri dari lima norma sebagai tercantum pada lima sila  pancasila, yang memiliki unsur-unsur bersama, sehinggga dapat diterima oleh seluruh rakyat indonesia. Pancasila sebagai moral pengikat seluruh  bangsaIndonesia bahkan sebenarnya seluruh umat manusia karena nilai-nilai moral yang terkandung di dalam pancasila bersifat universal.  Nilai - Nilai Pancasila :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah:  Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan  beradab.  Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan  penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.  Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.  Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Makna sila ini adalah: Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Saling mencintai sesama manusia. Mengembangkan sikap tenggang rasa. Tidak semena-mena terhadap orang lain.  Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Berani membela kebenaran dan keadilan. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
1.      Persatuan Indonesia
Makna sila ini adalah: Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rela berkorban demi bangsa dan negara. Cinta akan Tanah Air. Berbangga sebagai bagian dari Indonesia. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

2.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Makna sila ini adalah: Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan  bersama.  Berrembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.

3.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila ini adalah: Bersikap adil terhadap sesama.  Menghormati hak-hak orang lain. Menolong sesama. Menghargai orang lain. Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama Pancasila merupakan moral, individu bangsa indonesia dan karena telah ditetapkan sebagai dasar negara maka pancasila sekaligus menjadi moral negara. Sebagai moral individu mengatur sikap dan tingkah laku orang perorang masing-masing sebagai berikut :

1)  Sila pertama mewajibkan untuk mengakui dan memuliakan Tuhan Yang Maha  Esa.
     
2)  Sila kedua mewajibkan untuk mengakuai dan memperlakukan semua, dan   setiap orang sama tanpa alasan atau diskriminasi.

3)  Sila ketiga mewajibkan untuk menjunjung tinggi dan mencintai tanah air,  bangsa dan negara indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, mengambil sikap yang solider dan layak terhadap sesama warga Negara.

4)  Sila keempat mewajibkan untuk ikut serta dalam kehidupan politik serta  pemerintahan negara.

5)  Sila kelima mewajibkan untuk bersikap adil, berjiwa sosial, memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan orang-perorang masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan lahir batin bagi seluruh rakyat indonesia.

NILAI PANCASILA SEBAGAI SUMBER DARI SEGALA SUMBER HUKUM DI INDONESIA

Seluruh  peraturan perundang-undangan mulai dari undang-undang dasar, peraturan  pemerintah dan peraturan lainnya harus bersumber pada pancasila.

NILAI PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA

Pancasila menjadi arah dan  pedoman bagi hidup bangsa indonesia untuk mencapai cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin. Oleh karena itu pancasila harus kita pertahankan. Pancasila harus kita perjuangkan terus menerus keberadaan dan  pengalamannya disegenap aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara indonesia.

NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI DASAR DAN IDEOLOGI NEGARA

nilai-nilai yang terkandung didalam sila-sila  pancaila itu antara lain sebagai berikut:
1.      Nilai ideology
Ideologi yaitu pandangan dan sikap hidup. Ada berbagai antara lain ideologi pancasila; ideologii komunis; ideologi agama; ideologi nasional; ideologi politik; dan sebagainya. Pandangan sikap hidup bangsa indonesia berdasarkan pancasila. Oleh karena itu manusia indonesia harus bertuhan, berperikemanusiaan, mengutamakan persatuan, berjiwa demokrasi atas dasar msyawarah; dan berkeadilan sosial terhadap sesama. Pandangan hidup ini menjadi dasar kehidupan rakyat indonesia. Pancasila merupakan sikap bangsa indonesia dalam menghadapi hidup.
2.      Nilai politik
Nilai politik yaitu nilai kenegeraan. Pancasila dijadikan dasar negara. Segala hukum dan perundang-undangan bersumber pada pancasila. Pancasila merupakan sumber dari sgala sumber hukum di indonesia.
3.      Nilai ekonomi
Nilai ekonomi yang terkandung dalam pancasila yaitu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Misalnya air, udara, minyak dan gas bumi, dan lain-lain yang menjadi bahan pokok  bagi hidup manusia.
4.      Nilai social
Sila kelima pancasila yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung nilai sosial”. Atas dasar sila kelima, dijiwai oleh sila-sila lain. Pemerintah berusaha mewujudkan keadilan sosial bagi seluuh rakyat indonesia. Anak yatim piatu, orang cacat, manusia lanjut usia dipelihara oleh negara. Misalnya berdirinya rumah-rumah yatim, panti asuhan, rumah rehabilitasi,  panti jompo, dan lain sebagainya. Sikap sosial tersebut telah menjadi jiwa bangsa kita terbukti ketika saudara-saudara kita dari aceh dan sumatra utara terkena bencana alam gelombang tsunami semua warga ikut membantu meringankan dengan memberikan sumbangan sesuai kemampuan mereka.

5.      Nilai kebudayaan
Pancasila memiiki nilai luhur dari budaya bangsa indonesia. Budaya pancasila merupakan budaya asli indonesia. Bangsa indonesia hidup bertakwa kapada Tuhan, rukun, suka menolong, kerja sama, saling menghormati, sopan, menjaga kesatua dan persatuan, ikut serta membela negara, rela berkorban, mementingkan kepentingan bersama dari pada kepentingan sendiri, tidak mengutamakan  pendapat sendiri, dan tidak memaksakan kehendaknya kepada orang lain.



IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN KAMPUS

Implementasi pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus tidak jauh berbeda dengan kehidupan tatanan Negara. Jadi kampus juga harus memerlukan tatanan pumbangunan seperti tatanan Negara yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama. Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan  bernegara maka sebagai makhluk pribadi sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia. Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa,dan kehendak. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama. Pembangunan yang merupakan realisasi praksis dalam Kampus untuk mencapai tujuan seluruh mahsiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan pengembangan kampus itu sendiri.


1. Ketuhanan yang Maha Esa
Ø  Di dalam kampus fise jam–jam untuk kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga, jam kuliah tidak mengganggu jam untuk beribadah.
Ø  Adanya SEF (syari’ah ekonomi forum) merupakan organisasi dalam fakultas ekonomi yang berbasis syari’ah sebagai wadah bagi mahasiswa muslim untuk mengembangkan wawasan Islamiah dan wawasan dalam berorganisasi.
Ø  Selain itu di universitas juga terdapat UKM ( Unit Kegiatan Mahasiswa) yang menjadi wadah berkumpulnya mahasiswa yang berbeda agama. Misalnya saja perkumpulan mahasiswa Budha, Kristen, Katolik, Protestan, Islam dan Hindhu.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Ø  Mahasiswa Gunadarma terdiri dari berbagai macam latar belakang budaya agama, ras dan suku bangsa, tetapi dalam perbedaan itu, mereka bersatu dalam kebersamaan. Didalam Gunadarma tidak ada suatu pembedaan antara orang per orang, khususnya di Gunadarma yang dalam penerimaan mahasiswanya dibuka melalui beberapa jalur, tetapi semua diperlakukan sama. Melalui jalur undangan beasiswa ataupun reguler.

3.     Makna Sila Persatuan Indonesia
Ø  Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme. Nasionalisme adalah perasaan satu sebagai suatu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat.

4.     Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Ø  Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Apabila pengambilan keputusan secara bulat itu tidak  bisa tercapai, baru diadakan pemungutan suara. Kebijakan ini merupakan suatu  prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan orang banyak. Contohnya di kampus Gunadarma baik dikalangan dosen, staff dan mahasiswa mereka menerapkan suatu kebiasaan untuk melakukan musyawarah dan diskusi  bersama terkait dengan berbagai hal. Dari hal ini menunjukkan adanya penerapan sila ke-4 dalam Pancasila.

5.     Makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ø  Keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain. Jadi seorang itu bertindak adil apabila orang memberikan sesuatu orang lain
sesuai dengan haknya, misalnya seseorang berhak memperoleh X, sedangkan ia menerima X, maka perbuatan itu adil. Sebagai contoh di Gunadarma setiap mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester dan berhak memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya. Dalam hal ini dosenpun akan berlaku adil pada setiap mahasiswa yang mereka ajar, dosen akan memberikan nilai sesuai dengan kemampuan masing-masing mahasiswa.


 sumber:


Kaelan, 2002. Pendidikan Pancasila Edisi Revormasi, Paradigma, Yogyakarta.

Musthafa Kamal, 2000. Pancasila Dalam injauan Historis, Yuridis, dan Filosofi, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta.

Achmad Muchji Neltje F. Katuuk, 1994. Pendidikan Pancasila Gunadarma, Jakarta.









0 komentar:

Posting Komentar

  © NOME DO SEU BLOG

Design by Emporium Digital