Pentingnya Pelajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi
Keberagaman yang dimiliki bangsa
Indonesia merupakan anugerah melimpah dari Tuhan Yang Maha Esa. Negara
kita adalah negara yang terbentang dari sabang sampai merauke. Terdiri
dari beribu pulau, beraneka ragam suku, adat dan budaya yang menjadi
satu bagian yaitu negara Indonesia. Setiap suku di negara Indonesia
memiliki kebudayaan yang beragam, dimana setiap suku mempunyai adat
istiadat berbeda-beda pula, termasuk cara bertutur (berbahasa).
Penggunaan bahasa dalam satu rumpun
kebudayaan yang sama hanya terjadi dalam komunikasi antar masyarakat
dalam lingkup daerah tertentu. Seperti masyarakat Padang, menggunakan
bahasa Minang untuk berkomunikasi antar sesama orang Padang dan
masyarakat Jawa menggunakan bahasa Jawa untuk kepentingan komunikasi
antar sesama orang Jawa. Hal tersebut menjadi kendala apabila di suatu
daerah terdapat kumpulan warga yang berbeda, terdiri dari kumpulan
masyarakat dengan latar belakang budaya yang tidak sama. Maka dibutuhkan
bahasa yang dapat menjembatani kesulitan berkomunikasi dan sekaligus
mempersatukan masyarakat.
Dengan latar belakang keragaman itulah
pada tanggal 28 Oktober 1928 masyarakat Indonesia menyatukan kebinekaan
dan menyamakan tekad kebahasaan nasional. Termasuk dalam salah satu
butir Sumpah Pemuda yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Dengan adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, hambatan
komunikasi yang disebabkan berbeda latar belakang sosial, budaya, dan
bahasa daerah dapat teratasi dengan bahasa pemersatu yaitu bahasa
Indonesia.
Pada UUD 1945 menerangkan kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sangatlah kuat. Pasal 36
berbunyi, “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Penjabaran pasal ini
secara lebih luas dapat diartikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia
menjadi kewajiban untuk setiap kepentingan kenegaraan dan urusan tata
pemerintahan. Konsekuensinya, usaha pelestarian, pembinaan, dan
mengembangan bahasa Indonesia menjadi tanggung jawab setiap warga
negara.
Pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia secara baik dan benar menjadi prioritas. Sehingga peningkatan,
mengembangkan dan pelestarian bahasa Indoesia mencakupi semua lembaga
pendidikan dan menjangkau masyarakat luas. Sekolah sebagai lembaga
pendidikan formal, dijadikan tempat yang mempunyai peran penting dan
stratergis untuk melaksanakan tugas tersebut. Pentingnya pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia diajarkan di semua jenjang pendidikan,
mulai tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Oleh karenanya,
mata pelajaran bahasa Indonesia dijadikan mata pelajaran pokok yang
wajib diikuti dan dimasukkan ke dalam syarat kelulusan ujian disetiap
jenjang pendidikan.
Pembelajaran bahasa Indonesia tidak lepas
dari belajar membaca, menulis, menyimak, dan berbicara. Aktivitas
menyimak dan membaca merupakan awal dari setiap pembelajaran bahasa.
Dengan menyimak dan membaca, dapat menguatkan kemampuan siswa untuk
memahami setiap maksud yang disampaikan oleh menutur baik dalam bentuk
lisan dan/atau tulisan. Siswa dilatih mengingat, meneliti kata-kata
istilah dan memaknainya. Selain itu juga akan menemukan informasi yang
belum diketahuinya.
Dengan menulis dan berbicara, siswa dapat
merefleksikan hasil bacaan dan pengamatannya. Kemampuan berbahasa
ekspresif yang secara produktif dapat menghasilkan tuturan bermakna
dalam bentuk lisan dan tulisan sehingga difahami. Siswa dapat
mengaktualisasikan setiap realitas yang terlihat dalam bentuk komunikasi
dengan orang lain.
Sejarah Bahasa Indonesia
1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.Pada
zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar
suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan
antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
- Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
- Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
- Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
4.Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
- Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
- Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
- Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
- Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok
Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara,
serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa
Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa
perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan
antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara
mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa
persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa
Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh
bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28
Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara
berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1.Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan
nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan
pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan
bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan
kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena
pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa
“Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah
mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional
sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai
lapisan masyarakat indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa indonesia. Bahasa
indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan
Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya
konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa
kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu
dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa
Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami
perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan
administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad
ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa”
apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa
indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau
maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan
bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui
penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia,
bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya.
Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa
yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap
kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan
dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di
gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa,
sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik
lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan
oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah
nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh
keberadaannya.Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah
nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah.Bahasa
Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa
sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya
muncul dalam berbagai variasi dan dialek.Perkembangan bahasa Melayu
diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.Komikasi rasa persaudaraan
dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang
bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa
Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia
dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa
nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup
panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena
adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi
tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam
menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa
lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
1.Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas
2 Kedudukan Bahasa Indonesia Beserta Fungsinya
A.Sebagai Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari
“Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
- Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya. Adapun penjelasanya :
- Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa
indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai
berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesiamengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesiamengakoe berbangsa satoe,Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesiamendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesiamengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesiamengakoe berbangsa satoe,Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesiamendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
- Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya
Bahasa Indonesia sampai sekarang ini.Berbeda dengan negara-negara lain
yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara
persemakmurannya.Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa
menggunakan Bahasa Inggris.
- Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa
Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi.Misalnya saja Buku,
Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll.Karena Indonesia
adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada
bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa
Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras,
adat istiadat dan Budaya.
4.Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4.Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal,suku,ras dan adat
- Sebagai Bahasa Negara
Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah
ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Dengan demikian,
selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga
berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil
perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di
jakarta. berikut fungsi dan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara adalah :
- Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi. Adapun penjelasanya :
- Bahasa resmi kenegaraan
Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa
Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau
peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan,
komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
Dokumen-dokumen dan keputusankeputusan serta surat-menyurat yang
dikeluarkan oleh pemeritah dan badanbadan kenegaraan lain seperti DPR
dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama
pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia.
Demikian halnya dengan pemakaian bahasa
Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungannya dengan
upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.
Suhendar dan Supinah (1997) menyatakan
bahwa untuk melaksanakan fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan
dengan sebaikbaiknya, pemakaian bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan
adminstrasi pemerintahan perlu senantiasa dibina dan dikembangkan,
penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang
menentukan di dalam pengembangan ketenagaan seperti penerimaan karyawan
baru, kenaikan pangkat baik sipil maupun militer, dan pemberian
tugas-khususbaik di dalam maupun di luar negeri.
- Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Sebagai bahasa pengantar, bahasa
Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau
nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Masalah pemakaian bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar
di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh Indonesia, menurut
Suhendar dan Supinah (1997), masih merupakan masalah yang meminta
perhatian.
- Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Dalam hubungannya dengan fungsi ini,
bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi
timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku,
tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan
sosial budaya dan bahasanya sama.
- Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah
satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan
kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya
sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk
penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam
bahasa Indonesia.Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidaktergantung
sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut
serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait
dengan hal itu, Suhendar dan Supinah (1997) mengemukakan bahwa bahasa
Indonesia adalah atu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki
ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan
daerah.
- Pentingnya Mata Kuliah Bahasa Indonesia dalam Perkuliahan
Dalam bidang pendidikan proses
pembelajaran menjadi pilar utama. Karena tercapai atau tidaknya tujuan
pendidikan nasional sangat ditentukan dari proses pembelajaran tersebut.
Berbagai mata kuliah diajarkan di perkuliahan, salah satunya adalah
pelajaran Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia merupakan salah satu
identitas Bangsa Indonesia.Karena itu mata kuliahBahasa Indonesia
memiliki posisi yang penting dalam perkuliahan.
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang
sangat penting dalam kehidupan bangsa dan negara, Indonesia.Pentingnya
peranan bahasa itu bersumber pada kedudukan bahasa, Indonesia sebagai
bahasa nasional dan sebagai bahasa resmi Negara.Hal
ini mempunyai fungsi sebagai alat untuk menjalankan admistrasi Negara,
sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar
belakang sosial budaya dan bahasanya, dan media untuk mengkomunikasikan
kebudayaan nasional.
Tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia di
perkuliahan tentunya bukan hanya mahasiswa lulus dalam ujian, melainkan
mereka harus mampu berkomunikasi dengan menggunakan Bahasa Indonesia
yang baik dan benar. Mereka dibimbing dalam keterampilan berbahasa agar
mampu memahami bahasa yang dapat menambah pengetahuan dan pengalaman,
agar mampu berkomunikasi dengan baik dan benar.
Pentingkah Mata kuliah Bahasa Indonesia
harus diajarkan di perguruan tinggi?jawabannya iya, kenapa? pertama
karena kita sendiri tinggal di Indonesia dan sebagai warga negara
Indonesia alangkah tidak pantasnya jika kita tidak mempelajari bahasa
dari negara kita sendiri. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional negara
Indonesia yang merupakan bahasa pemersatu. Bahasa Indonesia sudah
diajarkan sejak tingkat SD, SMP, dan SMA. Oleh karena itu sebaiknya
setelah jenjang SMA bahasa Indonesia sudah dikuasai atau setidaknya
mempunyai pengetahuan yang memadai tentang Bahasa Indonesia. Namun
faktanya, masih sedikit mahasiswa yang memiliki kemampuan berbahasa
Indonesia secara maksimal.
Selain itu bahasa Indonesia itu penting
untuk dipelajari diperguruan tinggi, dikarenakan di universitas setiap
mahasiswa berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kemudian, bahasa
Indonesia sebagai panduan untuk penyusunan dan penggunaan tata bahasa
yang baik dan benar dalam komunikasi ilmiah (skripsi, tesis, disertasi,
dll), selain itu mempelajari bahasa Indonesia bagi mahasiswa di
universitas sama halnya seperti mempelajari mata pelajaran bahasa
Indonesia di SMA, namun pembahasan di universitas lebih spesifik dan
mendalam, dan sebagian besar mahasiswa masih tetap ingin mempelajari
bahasa Indonesia dikarenakan agar mereka mampu bertata bahasa dengan
baik dan benar.
Alasan inilah yang membuat Dirjen
depdiknas RI memutuskan memasukan Bahasa Indonesia sebagai salah satu
mata kuliah yang wajib diajarkan di seluruh perguruan tinggi dan seluruh
jurusan. Tujuannya untuk mengasah kemampuan berbahasa dan mengembangkan
kepribadian para mahasiswa. Sudah menjadi suatu kewajiban bagi kita
selaku Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menguasai dan menerapkan
bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari–hari dengan baik dan benar,
sehingga bahasa Indonesia dapat terjaga keasliannya.
Dalam perguruan tinggi, kita akan sering
membuat karya ilmiah. Bukan hanya karya ilmiah yang akan kita buat
melainkan laporan praktikum, skripsi, thesis dan karya tulis lainnya.Di
perguruan tinggi, kita akan mempelajari Bahasa Indonesia dimana kita
dituntut untuk mempertahankan Bahasa Indonesia. Ini dilakukan supaya
tidak luntur oleh kalangan banyak pemuda dan pengaruh budaya asing yang
cenderung mempengaruhi pikiran generasi muda.Di
dalam mata kuliah Bahasa Indonesia, kita pasti mempelajari dan memahami
arti pentingnya tata bahasa dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dalam
pembuatan karya ilmiah dan sejenisnya. Setelah kita bisa memahami EYD
dengan baik dan benar, kita akan bisa mengetahui konsep penggunaan
Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dimanapun kita berada.
Sebagai seorang mahasiswa, selayaknya kita menambah kosakata yang sesuai
dengan keilmuan yang kita tekuni di perguruan tinggi. Kita harus bisa
menggunakan diksi-diksi yang baik dan kalimat-kalimat yang efektif
sesuai jenjang pendidikan, bukan seperti anak SMA dan SMP lagi.
Dalam suatu karya ilmiah, penggunaan
bahasa memiliki arti yang sangat penting. Bahasa adalah alat komunikasi
lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Untuk penggunaan
bahasa dalam suatu karya ilmiah berarti menitikberatkan suatu bahasa
sebagai alat komunikasi berupa tulisan. Karena itu, penggunaan bahasa
dalam karya ilmiah sangatlah penting. Pengertian dari karya ilmiah
sendiri adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil
penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau
sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan. Terdapat berbagai
jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar
atau simposium , artikel jurnal, yang pada dasarnya kesemuanya itu
merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.
Nah, untuk di tingkatan perguruan tinggi,
khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya
ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir).
Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala
kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang
ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran
ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang
ditulis pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan
laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk
mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.Selain itu karena
alasan di atas, terdapat beberapa hal lain yang membuat bahasa indonesia
harus dijadikan mata kuliah di perguruan tinggi.
Dengan demikian, sangat penting untuk
mengadakan mata kuliah Bahasa Indonesia di setiap perguruan tinggi
selain karena bahasa indonesia merupakan bahasa negara kita sendiri dan
sebagai bahasa pemersatu dengan cara ini juga kita secara tidak langsung
telah melestarikan bahasa kita. siapa lagi yang akan melestarikan
bahasa Indonesia ini kalau bukan kita sebagai warga negara itu sendiri.
https://desianaputriardiani.wordpress.com/2014/11/01/pentingnya-pelajaran-bahasa-indonesia-di-perguruan-tinggi/
0 komentar:
Posting Komentar