Analisis Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Universitas Gunadarma
LAHIRNYA
PANCASILA
Kemerdekaan bangsa
Indonesia pertama kali diumumkan oleh Pemerintah Militer di Indonesia pada
tanggal 17 September 1944 oleh perdana Menteri Koyso, bahwa dalam waktu dekat
akan dibentuk suatu badan yang bertugas mempelajari langkah-langkah mana yang
perlu diambil sebagai persiapan kemerdekaan. Penyampaian tersebut sebagai
lanjutan pada tanggal 29 April 1945. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tnggal 28 Mei 1945 telah dilantik resmi
oleh badan yang diketuai seorang jepang, akan tetapi kenyataanya dipimpin
secara bergiliran oleh dua orang ketuan muda, yaitu Dr. Rajiman Wediodinigrat
dan R.P. Suroso. Pada mulanya anggotanya yang berjumlah 63 orang. Badan ini
mengadakan dua kali sidang yang pertama kali pada tanggal 29 Mei sampai
dengan 1 Juni dan yang kedua pada tanggal
10-17 Juli 1945.
Dalam sidang pertama kali yang dikemukakan
oleh Ketua Dr. Rajiman meminta kepada para anggota agar memaparkan pendapat
mereka tentang apa yang akan dijadikan dasar Indonesia Merdeka. Sementara
anggota berpendapat bahwa pernyataan itu akan membawa ke persoalan
filsafat dan menghambat penyusunan konstitusi, soal dasar negara tersebut
sidang pertama. Yang dimaksud
adalah suatu “hilosophisce grondslang”dikatakan sebagai
falsafah, yaitu pikiran
yang sedalam-dalamnya, untuk diatasnya didirikan gedung
Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Dasar serupa dianggap perlu karena
Negara sebagai suatu organisasi kemasyarakatan yang hanya berfungsi sebagai
suatu gambaran yang jelas
tentang hakikat, dasar dan tujuannya. Oleh sebab itu pendiri Negara pertama
harus mempunyai gambaran dasar yang jelas tentang negara yang dimaksud dan
tempat warga negara didalamnya. Gagasan dasar akan menjadi landasan dan
pedoman bagi kerja sama antar pemerintah sebagai pemimpin negara dan
rakyat sebagai mereka yang dipimpin.
Dalam perumusan Pancasila ini ada dua tokoh
diantaranya sebagai berikut: 1. Prof.Dr. Supomo pada tanggal 31 Mei 1945
terdapat pokok-pokok pikiranyang tidak banyak berbeda seperti berikut :
a) Negara Indonesia
Merdeka hendaknya merupakan negara nasional yang bersatu
dalam arti totaliter atau integralistik
b) Setiap warganya
dianjurkan agar takluk kepada tuhan, tetapi urusan agama hendaknya terpisah
dari urusan negara dan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang
bersangkutan.
c) Dalam susunan
pemerintahan negara harus dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar pemimpin
negara dapat bersatu jiwa dengan wakil
wakil rakyat secara terus-menerus.
d) Sistem ekonomi
Indonesia hendaknya diatur berdasarkan asas kekeluargaan, system
tolong-menolong dan system kooperasi.
e) Negara Indonesia
yang berdasar atas semangat kebudayaan Indonesia yang asli, dengan sendirinya
akan bersifat negara Asia Timur Raya.
Prof. Supumo dengan
tegas menolak aliran individualisme dan liberalisme maupun teori kelas ajaran
Marx, dan Lenin, sebagai dasar Indonesia Merdeka, dan menandaskan bahwa politik
pembangunan negara harus disesuaikan dengan susunan masyarakat Indonesia. Maka
negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staaside) negara yang
integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi
seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Dalam pengertian ini
menurut teori ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara tidak
lain ialah seluruh rakyat Indonesia sebgai persatuan yang teratur dan
tersusun.
Muhamad Yamin dalam pidatonya pada 29 Mei 1945
mengusulkan sebagai dasar negara lima sila berikut : Ketuhanan YME, Kebangsaan
persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikamt kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,dan
keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sila tersebut juga
tercantum dalam rancangan pembukaan UUD yang diserahkannya sesudah pidatonya,
tetapi dalam rumusannya yang sedikit berbeda dan hamper sama dengan rumusan
Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 “Maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia dalam satu undang-undang dasar negara Indonesia, yang
terbentuk dalam satu susunan negara Repuplik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat, dengan berdasar kepada : ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan
persatuan Indonesia dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang
dipimpin oleh kihmty kebijaksanaan dalampermusyawaratan perwakilan, dengan
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
PANCASILA
SEBAGAI JIWA DAN KEPRIBADIAN BANGSA
Apakah jiwa bangsa Indonesia? Adapun
jawab yang pasti terhadap pertanyaan diatas ialah pancasila sebagai yang
termaksud didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang meliputi lima sila :
1) Ketuhanan yang
maha esa
2) Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3) Persatuan
indonesia
4) Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5) Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat indonesia
Kedudukan
pancasila sebagai jiwa, kepribadian pandangan hidup dan dasar
bernegara telah dimantapkan lagi dalam ketetapan
MPR Nomer II/MPR/1978 yang menyatakan bahwa Pancasila adalah :
1)
Jiwa seluruh rakyat Indonesia
2)
Kepribadian bangsa Indonesia
3)
Pandangan hidup bangsa Indonesia
4)
Dasar negara kita
5)
Tujuan hidup bangsa
Pancasila bagi bangsa
Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi
kejiwaan dan watak yang sudah berurat berakar didalam kebudayaan Indonesia.
Apakah artinya bahwa
Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945 melainkan melalui suatu
proses sejarah yang panjang. Indonesia yang lahir kembali pada tahun 1945
melalui Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Selama itu kita telah
pernah mengalami zaman kemegahan Majapahit Sriwijaya, di samping mengalami masa
penghinaan selama hampir 350 tahun di bawah tapak kaki penjajahan. Pengalaman
sejarah yang panjang dan pengalaman bangsa lain telah menambah keyakinan bahwa
dengan Pancasila sebagai jiwa, kepribadian, pandangan hidup dan dasar negara
demi mencapai cita-cita masyarakat yang adil dan makmur dapat terlaksana secara
baik dan benar.
PANCASILA
SEBAGAI SUMBER NILAI
Pengertian
nilai Pancasila
Sesuatu dikatakan nilai atau berharga jika
sesuatu itu memberikan manfaat, atau berguna, berfaedah. Dengan demikian nilai
berarti harga, manfaat, guna, atau faedah. Nilai merupakan suatu ukuran,
patokan, anggapan dan keyakinan yang menjadi panutan orang dan kelompok atau
masyarakat tertentu. Sedangkan norma merupakan aturan-aturan yang disertai
dengan sanksi tertentu untuk mencapai nilai-nilai. Menurut Notonagoro nilai
dibagi dalam tiga kelompok yaitu :
1)
Nilai materiil, yaitu nilai yang dilihat dari
hasil guna dari sesuatu seperti benda bagi manusia.
2)
Nilai vital, yaitu sesuatu yang berguna bagi
manusia, untuk kegiatan aktivitasnya.
3)
Nilai
kerohanian, yaitu segala yang bernilai bagi rohani manusia dan mengandung
kebenaran, keindahan, moral dan religius.
Menurut G. Efereelt
dibagi menjadi lima bagian yaitu nilai-nilai ekonomi, nilai-nilai rekreasi,
nilai-niai, perserikatan, nilai-nilai kejasmanian, dan nilai-nilai watak. Dari
kelima bagian nilai tersebut dapat diperinci sebagai ciri-ciri sosial sebagai
berikut :
1)
Hasil interaksi sosial antar warga masyarakat
2)
Bukan pembawaan sejak lahir
3)
Terbentuk melalui proses belajar
4)
Dapat mempengaruhi perkembangan pribadi
5)
Berhubungan satu sama lain
6)
Bervariasi antara budaya yang satu dengan yang
lain
NILAI DASAR,
NILAI INSTRUMENTAL,DAN NILAI PRAKSI
Ø Nilai dasar
Nilai dasar
tidak dapat diamati melalui indera manusia, namun berkaitan dengan tingkah laku
manusia atau segala aspek kehidupan manusia yang bersifat nyata.
Ø Nilai
instrumental
Merupakan suatu
pedoman yang tidak diukur dan diarahkan, sehingga dapat dikatakan bahwa nilai
instrumental juga merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar.
Ø Nilai praksi
Merupakan perwujudan dari nilai
instrumental sehingga dapat berbeda-beda wujudnya, namun demikian tidak bisa
menyimpang atau bahkan tidak dapat bertentangan.
Nilai-nilai pancasila
yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila-sila pancasila dimana antara
sila-sila tersebut saling berkaitan dan secara utuh tidak dapat dipisahkan yang
dijadikan suatu ukuran, patokan anggapan dan keyakinan yang menjadi panutan
orang dan kelompok atau masyarakat bangsa indonesia. b. Nilai-nilai moral
dalam Pancasila Nilai-nilai moral yang terkandung dalam pancasila pada
hakikatnya merupakan kesatuan moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar
falsafah negara berarti bahwa moral bangsa telah menjadi moral negara yaitu mengikat
negara sekaligus mengandung arti telah menjadi sumber tertib negara dan sumber
tertib hukum serta jiwa seluruh kegiatan negara dalam segala aspek kehidupan
negara. Pancasila merupakan moral, sekaligus mengandung arti sebagai norma.
Pancasila sebagai norma terdiri dari lima norma sebagai tercantum pada lima
sila pancasila, yang memiliki unsur-unsur bersama, sehinggga dapat
diterima oleh seluruh rakyat indonesia. Pancasila sebagai moral pengikat
seluruh bangsaIndonesia bahkan sebenarnya seluruh umat manusia karena
nilai-nilai moral yang terkandung di dalam pancasila bersifat universal.
Nilai - Nilai Pancasila :
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna
sila ini adalah: Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil
dan beradab. Hormat dan
menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut
kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Tidak memaksakan
suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
2. Kemanusiaan
Yang Adil Dan Beradab
Makna
sila ini adalah: Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Saling mencintai
sesama manusia. Mengembangkan sikap tenggang rasa. Tidak semena-mena terhadap orang lain. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Berani membela kebenaran dan keadilan. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling
hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
1.
Persatuan Indonesia
Makna
sila ini adalah: Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rela berkorban demi bangsa dan negara. Cinta akan Tanah Air. Berbangga sebagai bagian dari Indonesia. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
2.
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Makna
sila ini adalah: Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama. Berrembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
3.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna
sila ini adalah: Bersikap adil terhadap sesama. Menghormati hak-hak orang lain. Menolong sesama. Menghargai orang lain. Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama Pancasila merupakan moral, individu
bangsa indonesia dan karena telah ditetapkan sebagai dasar negara maka
pancasila sekaligus menjadi moral negara. Sebagai moral individu mengatur sikap dan tingkah laku orang
perorang masing-masing
sebagai berikut :
1) Sila pertama mewajibkan untuk mengakui dan memuliakan Tuhan Yang Maha Esa.
2) Sila kedua mewajibkan untuk mengakuai dan memperlakukan semua, dan setiap orang sama tanpa alasan atau diskriminasi.
3) Sila ketiga mewajibkan untuk menjunjung tinggi dan mencintai tanah air, bangsa dan negara indonesia, ikut memperjuangkan
kepentingan-kepentingannya, mengambil sikap yang solider dan layak terhadap
sesama warga Negara.
4) Sila keempat mewajibkan untuk ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara.
5) Sila kelima mewajibkan untuk bersikap adil, berjiwa sosial, memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan
orang-perorang masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan lahir
batin bagi seluruh rakyat indonesia.
NILAI PANCASILA SEBAGAI SUMBER DARI SEGALA SUMBER HUKUM DI INDONESIA
Seluruh peraturan perundang-undangan mulai dari
undang-undang dasar, peraturan pemerintah dan peraturan lainnya harus
bersumber pada pancasila.
NILAI PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP
BANGSA
Pancasila menjadi arah dan
pedoman bagi hidup bangsa indonesia untuk mencapai cita-cita mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin. Oleh karena itu pancasila
harus kita pertahankan. Pancasila harus kita perjuangkan terus menerus keberadaan
dan pengalamannya disegenap aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan
bernegara indonesia.
NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM SILA-SILA
PANCASILA SEBAGAI DASAR DAN IDEOLOGI NEGARA
nilai-nilai yang terkandung didalam sila-sila pancaila itu
antara lain sebagai berikut:
1. Nilai ideology
Ideologi
yaitu pandangan dan sikap hidup. Ada berbagai antara lain ideologi pancasila;
ideologii komunis; ideologi agama; ideologi nasional; ideologi politik; dan
sebagainya. Pandangan sikap hidup bangsa indonesia berdasarkan pancasila. Oleh
karena itu manusia indonesia harus bertuhan, berperikemanusiaan, mengutamakan
persatuan, berjiwa demokrasi atas dasar msyawarah; dan berkeadilan sosial
terhadap sesama. Pandangan hidup ini menjadi dasar kehidupan rakyat indonesia.
Pancasila merupakan sikap bangsa indonesia dalam menghadapi hidup.
2.
Nilai politik
Nilai politik yaitu nilai kenegeraan. Pancasila dijadikan dasar
negara. Segala hukum dan perundang-undangan bersumber pada pancasila. Pancasila
merupakan sumber dari sgala sumber hukum di indonesia.
3.
Nilai ekonomi
Nilai ekonomi yang terkandung dalam pancasila yaitu perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Misalnya air, udara, minyak dan gas bumi, dan lain-lain yang menjadi bahan
pokok bagi hidup manusia.
4.
Nilai social
Sila kelima pancasila yang berbunyi “keadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia mengandung nilai sosial”. Atas dasar sila kelima,
dijiwai oleh sila-sila lain.
Pemerintah berusaha mewujudkan keadilan sosial bagi seluuh rakyat indonesia.
Anak yatim piatu, orang cacat, manusia lanjut usia dipelihara oleh negara.
Misalnya berdirinya rumah-rumah yatim, panti asuhan, rumah rehabilitasi,
panti jompo, dan lain sebagainya. Sikap sosial tersebut telah menjadi
jiwa bangsa kita terbukti ketika saudara-saudara kita dari aceh dan sumatra
utara terkena bencana alam gelombang tsunami semua warga ikut membantu
meringankan dengan memberikan sumbangan sesuai kemampuan mereka.
5.
Nilai kebudayaan
Pancasila memiiki nilai luhur dari budaya bangsa indonesia.
Budaya pancasila merupakan budaya asli indonesia. Bangsa indonesia hidup
bertakwa kapada Tuhan, rukun, suka menolong, kerja sama, saling menghormati,
sopan, menjaga kesatua dan persatuan, ikut serta membela negara, rela
berkorban, mementingkan kepentingan bersama dari pada kepentingan sendiri,
tidak mengutamakan pendapat sendiri, dan tidak memaksakan kehendaknya
kepada orang lain.
IMPLEMENTASI
PANCASILA DALAM KEHIDUPAN KAMPUS
Implementasi pancasila
sebagai paradigma kehidupan kampus tidak jauh berbeda dengan kehidupan tatanan
Negara. Jadi kampus juga harus memerlukan tatanan pumbangunan seperti tatanan
Negara yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama. Untuk mencapai
tujuan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka sebagai
makhluk pribadi sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil
kreativitas rohani manusia. Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa,dan
kehendak. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita
dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama. Pembangunan
yang merupakan realisasi praksis dalam Kampus untuk mencapai tujuan seluruh
mahsiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subyek pelaksana
sekaligus tujuan pembangunan. Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber
nilai bagi pembangunan pengembangan kampus itu sendiri.
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Ø Di dalam kampus fise
jam–jam untuk kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga, jam kuliah tidak
mengganggu jam untuk beribadah.
Ø Adanya SEF (syari’ah
ekonomi forum) merupakan organisasi dalam fakultas ekonomi
yang berbasis syari’ah sebagai wadah bagi mahasiswa muslim untuk
mengembangkan wawasan Islamiah dan wawasan dalam berorganisasi.
Ø Selain itu di
universitas juga terdapat UKM ( Unit Kegiatan Mahasiswa) yang menjadi wadah
berkumpulnya mahasiswa yang berbeda agama. Misalnya saja perkumpulan mahasiswa
Budha, Kristen, Katolik, Protestan, Islam dan Hindhu.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Ø Mahasiswa Gunadarma terdiri dari berbagai
macam latar belakang budaya agama, ras dan suku bangsa,
tetapi dalam perbedaan itu, mereka bersatu dalam kebersamaan. Didalam Gunadarma tidak ada suatu
pembedaan antara orang per orang, khususnya di Gunadarma yang dalam penerimaan
mahasiswanya dibuka melalui beberapa jalur, tetapi semua diperlakukan sama. Melalui
jalur undangan beasiswa ataupun reguler.
3.
Makna Sila Persatuan Indonesia
Ø Makna persatuan
hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Jika persatuan
Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut
nasionalisme. Nasionalisme adalah perasaan satu sebagai suatu bangsa, satu
dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat.
4.
Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Ø Permusyawaratan diusahakan agar dapat
menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Apabila pengambilan
keputusan secara bulat itu tidak bisa tercapai, baru diadakan pemungutan
suara. Kebijakan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu
memang bermanfaat bagi kepentingan orang banyak. Contohnya di kampus Gunadarma baik dikalangan dosen, staff dan mahasiswa mereka menerapkan suatu kebiasaan untuk melakukan
musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan berbagai hal. Dari hal ini
menunjukkan adanya penerapan sila ke-4 dalam Pancasila.
5.
Makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ø Keadilan berarti adanya persamaan dan
saling menghargai karya orang lain. Jadi seorang itu bertindak adil apabila orang
memberikan sesuatu orang lain
sesuai dengan haknya,
misalnya seseorang berhak memperoleh X, sedangkan ia menerima X, maka perbuatan
itu adil. Sebagai contoh di Gunadarma setiap mahasiswa yang
telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester dan berhak
memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya. Dalam hal ini dosenpun
akan berlaku adil pada setiap mahasiswa yang mereka ajar, dosen akan memberikan
nilai sesuai dengan kemampuan masing-masing mahasiswa.
sumber:
Kaelan, 2002. Pendidikan
Pancasila Edisi Revormasi, Paradigma, Yogyakarta.
Musthafa Kamal, 2000.
Pancasila Dalam injauan Historis, Yuridis, dan Filosofi, Citra Karsa Mandiri,
Yogyakarta.
Achmad Muchji Neltje F. Katuuk, 1994. Pendidikan
Pancasila Gunadarma, Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar