ETIKA PROFESI BISNIS, AKUNTANSI DAN AUDITING
ETIKA PROFESI BISNIS
Menurut (Sonny Keraf, 1998,
dikutip oleh Arijanto, 2011), prinsip-prinsip etika bisnis meliputi :
1. Prinsip
otonomi
Sikap dan
kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya
tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip
kejujuran
Kegiatan bisnis
tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil jika tidak didasarkan atas kejujuran.
a.
Jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian
dan kontrak.
b.
Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding.
c.
Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu
perusahaan.
3. Prinsip
keadilan
Menuntut agar
setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai
kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip
saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Menuntut agar
bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip
integritas
Dihayati sebagai
tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu
menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan, karyawan, maupun
perusahaannya.
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
A.
Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika Profesi
Akuntansi yaitu suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai
Akuntan.
B.
Prinsip-prinsip Etika Profesi Akuntansi
1.
Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai
profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan
profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2.
Kepentingan Publik
Dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari
klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia
bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan
integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
3.
Integritas
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk,
bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima
jasa.
4.
Obyektivitas
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan
nilai atas jasa yang diberikan anggota.
5.
Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya
dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk
mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan.
6.
Kerahasiaan
Setiap Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati
kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui
jasa profesional yang diberikannya, anggota bisa saja mengungkapkan kerahasiaan
bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum yang mengungkapkannya.
7.
Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan
reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan
profesi.
8.
Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya
sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan.
ETIKA PROFESI AUDITING
A.
Etika Profesional
Etika secara
harfiah bermakna pengetahuan tentang azas-azas akhlak atau moral. Etika secara
terminologi kemudian berkembang menjadi suatu konsep yang menjelaskan tentang
batasan baik atau buruk, benar atau salah, dan bisa atau tidak bisa, akan suatu
hal untuk dilakukan dalam suatu pekerjaan tertentu.
1.
Peranan Etika dalam Profesi Auditor
Audit membutuhkan pengabdian yang besar pada
masyarakat dan komitmen moral yang tinggi. Masyarakat menuntut untuk memperoleh
jasa para auditor publik dengan standar kualitas yang tinggi, dan
menuntut mereka untuk bersedia mengorbankan diri.
Itulah sebabnya profesi auditor menetapkan standar
teknis dan standar etika yang harus dijadikan panduan oleh para auditor dalam
melaksanakan audit Standar etika
diperlukan bagi profesi audit karena auditor memiliki posisi sebagai orang
kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan.
2.
Pentingnya Nilai-Nilai Etika dalam Auditing
Beragam
masalah etis berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan auditing. Banyak
auditor menghadapi masalah serius karena mereka melakukan hal-hal kecil yang
tak satu pun tampak mengandung kesalahan serius, namun ternyata hanya
menumpuknya hingga menjadi suatu kesalahan yang besar Untuk itu pengetahuan
akan tanda-tanda peringatan adanya masalah etika akan memberikan peluang untuk
melindungi diri sendiri
B.
Dilema Etika dan Solusinya
Dilema etika
adalah Situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan
tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya. Terdapat dua faktor utama yang mungkin
menyebabkan orang berperilaku tidak etis, yakni:
1.
Standar etika orang tersebut berbeda dengan
masyarakat pada umumnya. Misalnya, seseorang menemukan dompet berisi uang di
bandar udara (bandara). Dia mengambil isinya dan membuang dompet tersebut di
tempat terbuka. Pada kesempatan berikutnya, pada saat bertemu dengan keluarga
dan teman-temannya, yang bersangkutan dengan bangga bercerita bahwa dia telah
menemukan dompet dan mengambil isinya.
2.
Orang tersebut secara sengaja bertindak tidak
etis untuk keuntungan diri sendiri. Misalnya, seperti contoh di atas, seseorang
menemukan dompet berisi uang di bandara. Dia mengambil isinya dan membuang
dompet tersebut di tempat tersembunyi dan merahasiakan kejadian tersebut.
Pemecahan Dilema Etika
Pendekatan enam langkah berikut
ini merupakan pendekatan sederhana untuk memecahkan dilema etika:
1.
Dapatkan fakta-fakta yang relevan
2.
Identifikasi isu-isu etika dari fakta-fakta yang
ada
3.
Tentukan siapa dan bagaimana orang atau kelompok
yang dipengaruhi oleh dilema etika
4.
Identifikasi alternatif-alternatif yang tersedia
bagi orang yang memecahkan dilema etika
5.
Identifikasi konsekuensi yang mungkin timbul
dari setiap alternative
6.
Tetapkan tindakan yang tepat.
C.
Kebutuhan Khusus Akan Kode Etik Profesi
Perlunya Etika
Profesional bagi Organisasi Profesi :
1.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada
masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya.
2.
Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa
akuntan publik akan menjadi lebih tinggi jika profesi tersebut menerapkan
standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan
oleh anggota profesinya.